Potensi adalah Sumberdaya yang di miliki setip masing-masing wilayah yang tentunya dapat di manfaatkan /dikembangkan, sehingga mapu membawa perubahan hidup yang positif khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah tersebut, Potensi ini dibagi menjadi 2 kategori Yaitu :
1. Potensi UMUM
Sumber daya material yang dapat di manfaatkan secara bersama atau kelompok oleh masyarakat yang merupakan modal dasar bagi pembangunan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi..
2. Potensi KHUSUS
Semua sumber daya material dan non material yang di miliki secara pribadi atau perorangan oleh masyarakat..